Pemberitahuan Pengumpulan Laporan Kemajuan Penelitian dan PkM Hibah Internal 2023
Laguboti, 25 Juli 2023
No. : 092/ITDel/LPPM/ADM/VII/2023
Perihal : Pemberitahuan Pengumpulan Laporan Kemajuan
Penelitian dan PkM Hibah Internal 2023
Kepada Yth.
Bapak dan Ibu Ketua Peneliti dan Pelaksana PkM
Hibah Internal Tahun Anggaran 2023
di
Tempat
Dengan hormat,
Berdasarkan Perjanjian Kontrak Penelitian dan PkM tanggal 3 Maret 2023 pasal 5 (lima)
tentang Laporan Hasil Penelitian dan Laporan Kemajuan Kegiatan PkM, Ketua Peneliti dan
Pelaksana PkM wajib menyerahkan laporan kemajuan hasil penelitian dan PkM sesuai
dengan ketentuan yang tertulis pada buku panduan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat hibah internal tahun 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, berikut beberapa
informasi penting yang perlu untuk diketahui bersama :
- Pengumpulan laporan kemajuan Penelitian dan PkM Hibah Internal 2023 paling lama
tanggal 25 Agustus 2023. - Presentasi laporan kemajuan Penelitian dan PkM direncanakan akan dilaksanakan
pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2023. - Panduan Penelitian dan PkM serta lampiran dapat diakses di link:
https://bit.ly/PanduandanLampiran. - Laporan kemajuan Penelitian dapat di submit melalui link : https://bit.ly/LaporanKemajuanPenelitian.
- Laporan kemajuan PkM dapat di submit melalui link : https://bit.ly/LaporanKemajuanPkM.
- Ketua Tim Peneliti wajib melaporkan kemajuan output riset, dan catatan harian
aktivitas riset. - Peneliti dan Pelaksana PkM wajib melaporkan penggunaan anggaran (70%) pada
laporan kemajuan.
Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima
kasih.